Persepsi Penghulu Terhadap Pencatatan Perkawinan Lintas Agama Di Kantor Urusan Agama ( Studi Kasus Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumber, Kecamatan Talun Dan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon )

Muhammad Shidqi Rizqullah, (2026) Persepsi Penghulu Terhadap Pencatatan Perkawinan Lintas Agama Di Kantor Urusan Agama ( Studi Kasus Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumber, Kecamatan Talun Dan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon ). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga UIN SSC.

[img] Text
2283110111_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2283110111_2_bab1.pdf

Download (392kB)
[img] Text
2283110111_6_bab5.pdf

Download (67kB)
[img] Text
2283110111_7_dafpus.pdf

Download (213kB)

Abstract

Gagasan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai lokasi pencatatan perkawinan lintas agama memunculkan perdebatan di ruang publik, khususnya terkait batas kewenangan, legitimasi institusional, serta implikasi sosial-keagamaan. Penelitian ini berangkat dari tiga rumusan masalah utama: pertama, bagaimana persepsi penghulu terhadap pencatatan perkawinan lintas agama di Kantor Urusan Agama, kedua, bagaimana persepsi tersebut ditinjau melalui perspektif teori otoritas Max Weber; dan ketiga, apa saja faktor kelebihan dan kekurangan pencatatan perkawinan lintas agama di Kantor Urusan Agama menurut para penghulu. Ketiga pertanyaan ini dirumuskan untuk menggali konstruksi pemahaman, sikap normatif, serta pertimbangan praktis para penghulu dalam merespons wacana perluasan fungsi KUA. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi penghulu terhadap pencatatan perkawinan lintas agama di Kantor Urusan Agama, mengkaji persepsi tersebut melalui perspektif teori otoritas Max Weber, serta mengidentifikasi faktor kelebihan dan kekurangannya menurut pandangan para penghulu. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap enam penghulu yang bertugas di KUA Kecamatan Sumber, KUA Kecamatan Talun, dan KUA Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, kemudian dianalisis secara sistematis untuk menghasilkan pemaknaan yang komprehensif sesuai dengan konteks yuridis dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, persepsi penghulu terhadap wacana KUA sebagai lembaga pencatatan pernikahan semua agama bersifat beragam: mayoritas penghulu di KUA Kecamatan Sumber dan Talun pada prinsipnya setuju dengan syarat adanya dasar hukum yang jelas dan mengikat, sedangkan penghulu di KUA Kecamatan Plered menolak karena regulasi, kesiapan kelembagaan, dan aspek administratif dinilai belum memadai. Kedua, dalam perspektif teori otoritas Max Weber, respons tersebut mencerminkan dominasi otoritas rasional-legal, karena sikap para penghulu bertumpu pada legitimasi hukum dan struktur birokrasi negara. Ketiga, secara substantif wacana ini memiliki kelebihan berupa potensi efisiensi pelayanan, keseragaman administrasi, dan kepastian hukum, namun juga menghadapi kelemahan mendasar terkait ketidaksinkronan regulasi, keterbatasan sumber daya, serta struktur kelembagaan KUA yang masih memerlukan penguatan dan pembaruan regulatif. KATA KUNCI : Respons Penghulu, Kantor Urusan Agama, Pernikahan Semua Agama.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Apr 2026 03:19
Last Modified: 23 Apr 2026 03:19
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18060

Actions (login required)

View Item View Item