Tinjauan Hukum Pemanfaatan Tanah Wakaf Produktif di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon

Andika Faisalluqman., (2025) Tinjauan Hukum Pemanfaatan Tanah Wakaf Produktif di Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon. Masters thesis, S2_HKI UIN Siber Syekh Nurjati.

[img] Text
2486080063_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2486080063_2_bab1.pdf

Download (493kB)
[img] Text
2486080063_6_bab5.pdf

Download (236kB)
[img] Text
2486080063_7_dafpus.pdf

Download (483kB)

Abstract

Wakaf merupakan instrumen filantropi Islam yang berfokus pada pelestarian aset pokok guna menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi kemaslahatan publik. Sejalan mandat UU No. 41 Tahun 2004, pengelolaan wakaf di Indonesia bertransformasi menuju manajemen produktif profesional. Kecamatan Gegesik memiliki potensi sawah 45.772 m² dengan pendapatan Rp90.000.000 per tahun, namun menghadapi tantangan sengketa lahan 10.400 m². Penelitian ini bertujuan menganalisis legalitas serta efektivitas pemanfaatan wakaf produktif di wilayah tersebut ditinjau dari hukum positif dan Maqāṣid al-Syarī‘ah. Penelitian ini merumuskan tiga masalah utama: legalitas pemanfaatan tanah wakaf produktif perspektif hukum positif; bentuk konkret pengelolaan aset di lapangan; serta tinjauan praktiknya dalam perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis guna mengkaji sinkronisasi hukum formal dan realitas implementasinya. Data primer dihimpun melalui observasi serta wawancara mendalam dengan nazhir dan tokoh masyarakat, sementara data sekunder diperoleh melalui studi dokumentasi laporan tahunan pendaftaran tanah wakaf setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengelolaan dilakukan nazhir profesional, terdapat kesenjangan antara budaya hukum masyarakat berbasis kepercayaan informal dengan tuntutan administrasi negara. Secara fungsional, nazhir berhasil mendiversifikasi surplus wakaf ke sektor kesehatan melalui ambulans gratis serta inklusi sosial bagi penyandang disabilitas dan yatim dhuafa. Praktik ini memenuhi esensi Maqāṣid al-Syarī‘ah melalui perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), perlindungan harta (ḥifẓ al-māl), dan perlindungan agama (ḥifẓ al-dīn) secara terintegrasi guna mewujudkan kemaslahatan umat yang nyata di lapangan. Rekomendasi penelitian menekankan pentingnya percepatan sertifikasi aset oleh nazhir dan peningkatan literasi administrasi Akta Ikrar Wakaf oleh KUA guna menjamin kepastian hukum. Masyarakat diharapkan lebih proaktif mengurus legalitas formal wakaf demi melindungi amanah ibadah dari risiko sengketa. Peneliti selanjutnya disarankan memperdalam kajian mengenai strategi pengembangan aset komersial dengan analisis kelayakan ekonomi yang lebih matang agar risiko kegagalan manajemen dapat diminimalisir. Langkah ini krusial untuk memastikan keberlanjutan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas. Kata Kunci: Wakaf Produktif, Maqashid Syariah, Hukum Positif, Yuridis Sosiologis, Legalitas.

[error in script]
Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Wakaf Produktif, Maqashid Syariah, Hukum Positif, Yuridis Sosiologis, Legalitas.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Pascasarjana > Program Magister > Perdata Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 28 Apr 2026 01:36
Last Modified: 28 Apr 2026 01:36
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18145

Actions (login required)

View Item View Item