Sunanta, (2025) Judi Online dan Strategi Resiliensi Keluarga dalam Perspektif Sustainable Development Goals dan Hukum Keluarga Islam. Doctoral thesis, S3_HKI UIN Siber Syekh Nurjati.
|
Text
Cover-Daftar Isi_Sunanta.pdf Download (623kB) |
|
|
Text
BAB I_Sunanta.pdf Download (520kB) |
|
|
Text
BAB V_Sunanta.pdf Download (381kB) |
|
|
Text
Daftar Pustaka_Sunanta.pdf Download (299kB) |
Abstract
Judi daring atau judi online merupakan bentuk perjudian berbasis internet yang kini merambah seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat menimbulkan kecanduan serta berdampak luas pada aspek pendidikan, sosial, ekonomi, psikologi, hingga politik. Kondisi tersebut jelas bertolak belakang dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) dan nilai-nilai Hukum Keluarga Islam. Kasus perceraian akibat judi online sebagaimana tercatat dalam Putusan Pengadilan Agama Cirebon Nomor: 469/Pdt.G/2024/PA.CN, serta berbagai permasalahan lain yang dilaporkan ke KPAID Kabupaten Cirebon, menunjukkan urgensi penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis dampak sosial, ekonomi, dan psikologis dari judi online terhadap ketahanan keluarga, (2) mengkaji norma Hukum Keluarga Islam terkait tanggung jawab keluarga dalam menghadapi praktik judi online, (3) mengevaluasi keterkaitan judi online dengan pencapaian SDGs terkait keluarga, kesejahteraan, dan keadilan sosial, serta (4) merumuskan model pendekatan preventif dan kuratif berbasis Hukum Keluarga Islam dan SDGs dalam memperkuat resiliensi keluarga. Paradigma penelitian ini dibangun melalui Grand Theory teori konflik, Middle Theory teori coping stress, serta Applied Theory maqāṣid al-syarī‘ah khususnya pada aspek ḥifẓ al-naṣl (menjaga keturunan) dan ḥifẓ al-māl (menjaga harta). Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif�analitik dengan pendekatan hukum normatif-yudikatif dan sistematika hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judi online memberikan dampak serius terhadap keluarga, mulai dari kerugian ekonomi, degradasi psikososial, hingga kehancuran spiritual yang berujung pada kekerasan rumah tangga, pinjaman online, pencurian, bahkan perceraian. Dari perspektif Hukum Keluarga Islam, judi (maisir) termasuk perbuatan haram karena bertentangan dengan nilai tanggung jawab, keadilan, serta prinsip sakinah, mawaddah, rahmah. Secara lebih luas, judi online juga menghambat pencapaian SDGs, khususnya pengentasan kemiskinan (SDG 1), peningkatan kesejahteraan (SDG 3), kesetaraan gender dan perlindungan anak (SDG 5), serta ketahanan institusi keluarga (SDG 16). Penelitian menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman nyata bagi ketahanan keluarga dan keberlanjutan pembangunan. Sebagai solusi, dibutuhkan pendekatan strategis berbasis Hukum Keluarga Islam dan prinsip SDGs melalui pencegahan (edukasi dan dakwah), kuratif (rehabilitasi dan restorasi keluarga), serta advokatif (pendampingan hukum dan penguatan regulasi). Selain itu, model pemberdayaan keluarga berbasis Islam melalui penguatan ekonomi, manajemen keuangan Islami, dan pembinaan spiritual menjadi kunci dalam meningkatkan resiliensi keluarga. Sinergi negara, ulama, dan masyarakat sipil diperlukan untuk membangun ekosistem sosial yang melindungi keluarga dari ancaman destruktif judi online. Kata Kunci: Judi Online, Sustainable Development Goals dan Era Digital
| Item Type: | Thesis (Doctoral) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Judi Online, Sustainable Development Goals dan Era Digital |
| Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Fakultas Pascasarjana |
| Depositing User: | tuti alawiyah alawiyah |
| Date Deposited: | 06 May 2026 06:43 |
| Last Modified: | 06 May 2026 06:43 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18179 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

