Analisis Fenomena Mahar Angka Simbolik Di Kalangan Gen-Z Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus pada Tren Media sosial).

Dwi Anggraeni, (2026) Analisis Fenomena Mahar Angka Simbolik Di Kalangan Gen-Z Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus pada Tren Media sosial). Bachelor thesis, S1- Hukum Keluarga Islam UIN SSC.

[img] Text
2283110060_1_cover.pdf

Download (941kB)
[img] Text
2283110060_2_bab1.pdf

Download (652kB)
[img] Text
2283110060_6_bab5.pdf

Download (354kB)
[img] Text
2283110060_7_dafpus.pdf

Download (389kB)

Abstract

Perkembangan media sosial di era digital telah melahirkan berbagai trend baru dalam praktik pernikahan, salah satunya fenomena mahar angka simbolik di kalangan Generasi Z. Mahar angka simbolik merupakan mahar dengan nominal tertentu yang mengandung makna khusus, seperti tanggal jadian, tanggal akad nikah, tahun pertemuan, maupun simbol emosional lainnya. Fenomena ini berkembang luas melalui platform media sosial seperti TikTok dan Instagram Reels, sehingga mempengaruhi cara pandang generasi muda terhadap konsep mahar dalam pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui trend media sosial yang bermuatan tentang mahar angka simbolik, motivasi di balik pemilihannya di kalangan Generasi Z Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, serta menganalisis praktik tersebut dalam perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Sumber data diperoleh melalui wawancara dengan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai informan penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan hukum Islam melalui kaidah fiqhiyyah sebagai pisau analisis, yaitu kaidah al-ashlu fil asyyaa al-ibaahah, laa dharar wa laa dhiraar, dan taghayyur al-ahkaam bi taghayyur az-zamaan wal makaan wal ahwaal wal ‘awaaid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang pertama : bahwa trend mahar angka simbolik cukup populer di media sosial karena dianggap unik, romantis, personal, dan estetik. Yang kedua : motivasi utama pemilihannya dipengaruhi oleh faktor romantisme, nilai emosional, kreativitas generasi muda, serta pengaruh media sosial dan lingkungan pertemanan. Dan yang ketiga : dalam perspektif hukum Islam, praktik mahar angka simbolik diperbolehkan selama memenuhi syarat mahar, disepakati kedua belah pihak, tidak memberatkan, dan tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam. Fenomena ini menunjukkan bahwa hukum Islam bersifat fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan budaya masyarakat modern. Kata Kunci: Mahar, Angka Simbolik, Generasi Z, Media Sosial, Hukum Islam.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: Eka Cahya Nugraha
Date Deposited: 14 Jul 2026 07:51
Last Modified: 14 Jul 2026 07:51
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18449

Actions (login required)

View Item View Item