Implementasi Akad Murabahah Pada Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (persero) tbk. Kantor Cabang Syariah Cirebon Dimasa Covid-19

Tia Hidayati, (2021) Implementasi Akad Murabahah Pada Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (persero) tbk. Kantor Cabang Syariah Cirebon Dimasa Covid-19. Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (653kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (308kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK - DAFTAR ISI.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Tia Hidayati. NIM:1708203114, “IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH PADA PEMBIAYAAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK. KANTOR CABANG SYARIAH CIREBON DIMASA COVID-19”, 2021. Perbankan Syariah merupakan lembaga keuangan yang kegiatan operasionalnya berlandaskan pada al-Qur’an dan Hadits serta Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dalam menyalurkan dana pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) Bank BTN Kantor Cabang Syariah Cirebon menggunakan akad pembiayaan murabahah. Pembiayaan murabahah adalah transaksi jual beli artinya bank syariah sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli dengan harga jual bank menjadi harga beli dari pemasok ditambah persentase keuntungan atas persetujuan bersama. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana implementasi akad murabahah pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Cirebon di masa Covid-19 Dan Bagaimana Kebijakan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Cabang Syariah Cirebon terkait masalah kredit macet pada pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) di masa Covid-19”. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara (interview), observasi, dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini: implementasi akad murabahah pada pembiayaan kredit pemilikan rumah (kpr) menggunakan akad murabahah bil wakalah dimana nasabah mewakilkan kepada bank untuk membeli rumah dan nasabah membayar secara berangsur kepada bank, dengan tambahan margin keuntungan yang telah disepakati. Kebijakan yang diberkan Bank BTN Kantor Cabang Syariah Cirebon berdasarkan perosedur yang berlaku dimana prosedur pertama pemberian SP 1 – SP 3, kemudian apabila tidak menemukan kesepakatan maka Bank BTN Kantor Cabang Syariah akan melelang agunan atau objek pembiayaan. Kata Kunci: Akad Murabahah, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Perbankan Syariah

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 23 Aug 2021 14:23
Last Modified: 23 Aug 2021 14:23
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/4936

Actions (login required)

View Item View Item