Yeti Nuryati. NIM. 1708301018. Undang-Undang Agraria 1870 Tentang Liberalisasi Tanah Dan Penerapannya (Studi Kasus Pabrik Gula Kadipaten Majalengka 1870-1968)

Yeti Nuryati, (2021) Yeti Nuryati. NIM. 1708301018. Undang-Undang Agraria 1870 Tentang Liberalisasi Tanah Dan Penerapannya (Studi Kasus Pabrik Gula Kadipaten Majalengka 1870-1968). Bachelor thesis, IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
01 COVER HALAMAN DEPAN.pdf

Download (544kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (289kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (116kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (277kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Yeti Nuryati. NIM. 1708301018. Undang-Undang Agraria 1870 Tentang Liberalisasi Tanah Dan Penerapannya (Studi Kasus Pabrik Gula Kadipaten Majalengka 1870-1968) Skripsi Sejarah Kebudayaan Islam. Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah. Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon. Tahun Akademik 2020/2021. 9 April 1870 pemerintah Hindia-Belanda mengeluarkan kebijakan bernama Agrarische Wet . UU Agraria lahir atas desakan modal swasta besar , dan berhasil memberikan dasar bagi perkembangan modal asing di Indonesia dalam sektor perkebunan. Sejalan dengan itu berdirinya Pabrik Gula Kadipaten yang menyesuaikan kebijakan pemerintah Hindia-Belanda pada saat itu, pihak pabrik tentunya menerapkan beberapa kebijakan yang telah ditetapkan salah satunya dengan menyewa tanah kepada masyarakat melalui desa dan pemberian hak Erfpacht. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, diajukan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Sejarah UU Agraria 1870, 2. Bagaimana Isi UU Agraria 1870, 3. Bagaimana Penerapan UU Agraria dalam Studi Kasus Pabrik Gula Kadipaten Majalengka 1870-1968. Adapun tujuan yang dapat penulis uraikan dari penelitian ini, diantaranya: 1. Untuk mengetahui sejarah UU Agraria 1870, 2. Untuk mengetahui Isi UU Agraria 1870, 3. Untuk mengetahui penerapan UU Agraria dalam Studi Kasus Pabrik Gula Kadipaten Majalengka 1870-1968. Dalam menyusun skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian sejarah yang mencakup heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka, dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan Undang- Undang Agraria di Pabrik Gula Kadipaten terjadi di tahun 1904 Gubernur Jenderal Hindia-Belanda memberikan hak Erfpacht yang digunakan untuk ditanami tebu. Pada tahun 1905 Pabrik Gula Kadipaten menyewa tanah di desa Liangjuang dan Pagandon. Dan selain itu, Undang-Undang Agraria memberikan dampak yang membuat masyarakat menjadi buruh dengan bekerja di pabrik gula dengan upah sesuai jam kerja dan mereka senang tanpa harus mengelola lahan sendiri. Kata kunci : Undang-Undang Agraria, Pabrik Gula, Wilayah Majalengka, Hindia-Belanda

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: Ilmu Sejarah > Sejarah Peradaban
Divisions: Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah > Sejarah Kebudayaan Islam
Depositing User: tuti alawiyah alawiyah
Date Deposited: 22 Sep 2021 05:20
Last Modified: 23 Sep 2021 02:33
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/5468

Actions (login required)

View Item View Item