Analisis Kepuasan Publik Terhadap Biaya Administrasi Perkawinan Di KUA Kuningan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014

Enok Siti Nurkholifah, (2022) Analisis Kepuasan Publik Terhadap Biaya Administrasi Perkawinan Di KUA Kuningan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014. Bachelor thesis, S1 Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
COVER SAMPAI DAFTAR ISI.pdf

Download (919kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (282kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (73kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (138kB) | Preview

Abstract

ENOK SITI NURKHOLIFAH. NIM: 1808201024, “ANALISIS KEPUASAN PUBLIK TERHADAP BIAYA ADMINISTRASI PERKAWINAN DI KUA KUNINGAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2014”, 2022. Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2014 merupakan peraturan mengenai perubahan biaya administrasi perkawinan yang diharapkan bisa memadai kekurangan Peraturan Pemerintah sebelumnya, yaitu diharapkan tidak ada dugaan kasus gratifikasi dalam pandangan masyarakat. Dalam hal ini, khususnya di wilayah KUA Kecamatan Kuningan, masyarakat sejauh ini menerima-menerima saja dengan biaya administrasi perkawinan yang berlaku, namun ditemukan adanya perbedaan besaran biaya administrasi perkawinan yang dikeluarkan setiap calon pengantin. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana Kepuasan Publik dari Pelaksanaan Biaya Administrasi Perkawinan dalam PP No. 48 Tahun 2014 di KUA Kuningan dan Bagaimana Dampak dari Pelaksanaan Biaya Administrasi Perkawinan dalam PP No.48 Tahun 2014 di KUA Kuningan”. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan metode deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu pertama, masyarakat menyatakan puas dan setuju dengan diberlakukannya biaya administrasi perkawinan sesuai PP No.48 Tahun 2014 di KUA Kecamatan Kuningan, terkait perbedaan biaya administrasi perkawinan yang dikeluarkan setiap calon pengantin, disebabkan jika adanya keterlibatan dengan jasa lebe nikah. Dan dampak dari perubahan biaya administrasi perkawinan peneliti membagi dua kelompok, yang pertama dampak bagi penghulu, adalah (1) Penghulu bisa bekerja dengan lebih tenang, karena adanya payung hukum yang jelas tentang biaya nikah, (2) Adanya kesejahteraan bagi penghulu, yaitu pemberian tunjangan profesi dan transport bagi penghulu yang melakukan pencatatan nikah di luar kantor, (3) Adanya pencairan hak dari PNBP yang sering kali terlambat atau tidak tepat waktu. Yang kedua dampak bagi masyarakat, adalah (1) Adanya kepuasan bagi masyarakat terkait 2 (dua) pilihan biaya pendaftaran pernikahan yang diatur secara jelas, (2) Membantu calon pengantin yang tergolong tidak mampu atau terkendala biaya pernikahan, (3) Adanya kepastian hukum tentang biaya administrasi perkawinan, untuk menghindari mengeluarkan biaya di luar ketentuan, (4) Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peraturan terbaru mengenai administrasi perkawinan ini, yaitu Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2014. Kata Kunci: Kepuasan Publik, Biaya Administrasi Perkawinan, dan Kantor Urusan Agama.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 05 Jul 2022 08:08
Last Modified: 05 Jul 2022 08:08
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/6929

Actions (login required)

View Item View Item