TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP MEKANISME PENETAPAN HARGA PADA KEGIATAN EKONOMI KREATIF MEBELER (Studi Kasus Firas Mebel Desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon)

Mohammad Alvian, (2022) TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP MEKANISME PENETAPAN HARGA PADA KEGIATAN EKONOMI KREATIF MEBELER (Studi Kasus Firas Mebel Desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon). Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
AWALAN DLL.pdf

Download (987kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (400kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (131kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAPUS.pdf

Download (275kB) | Preview

Abstract

Penetapan harga selalu menjadi masalah bagi setiap perusahaan karena penetapan harga ini tidaklah merupakan kekuasaan atau kewenangan yang mutlak dari seorang pengusaha. Penetapan harga pada Firas Mebel dapat menciptakan hasil penerimaan penjualan dari produk yang dihasilkan dan dipasarkannya. Peranan penetapan harga akan sangat penting terutama pada keadaan persaingan yang semakin tajam dan perkembangan permintaan yang terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kegiatan ekonomi kreatif mebeler pada usaha firas mebel Desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan harga pada kegiatan ekonomi kreatif mebeler studi kasus firas mebel Desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, dan untuk menganalisis tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap mekanisme penetapan harga pada kegiatan ekonomi kreatif mebeler studi kasus usaha firas mebel Desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pengumpulan data menggunakan metode wawancara, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Adapun hasil dalam penelitian ini yaitu, pertama, pelaksanaan kegiatan ekonomi kreatif mebeler pada usaha Firas Mebel Desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon sudah baik dalam hal jam kerja, sistem kerja, pembuatan mebel yang mengutamakan kepuasan pelanggan, perekrutan karyawan baru, dan penempatan karyawan sesuai keahlian masing-masing, hal ini bertujuan agar hasilnya semakin maksimal. Namun, sangat disayangkan pada usaha Firas Mebel strategi pemasarannya masih dibilang cukup tertinggal dengan pesaing lainnya. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi penetapan harga pada usaha Firas Mebel terdapat 3 (tiga) faktor utama yang mempengaruhi penetapan harga yaitu; Bahan baku utama dan bahan baku pelengkap, peralatan dan perkakas, serta model permintaan pembuatan barang mebeler. Ketiga Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Mekanisme Penetapan Harga Kegiatan Ekonomi Kreatif Pada Usaha Firas Mebel Desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon telah sesuai dengan konsep harga dalam Islam di mana terpenuhinya syarat-syarat dalam penentuan harga yaitu sesuai dengan prinsip-prinsip penentuan harga dan mekanisme pasar dalam Islam serta sesuai dengan konsep harga yang adil dalam Islam, sehingga hukumnya diperbolehkan (mubah). Dengan demikian mekanisme penetapan harga kegiatan ekonomi kreatif pada usaha Firas Mebel ini telah memenuhi rukun dan syarat jual beli menurut Hukum Islam, maka jual beli ini hukumnya sah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Penetapan, Harga, Mebel, Hukum Ekonomi Syariah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 09 Feb 2023 01:51
Last Modified: 09 Feb 2023 01:51
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9691

Actions (login required)

View Item View Item