Bustanul Arifin, (2022) ANALISIS PENGELOLAAN DANA ZAKAT PRODUKTIF DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO DI BAZNAS KABUPATEN CIREBON MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT. Bachelor thesis, S1 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
AWALAN DLL.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (344kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (51kB) | Preview |
|
|
Text
DAPUS.pdf Download (61kB) | Preview |
Abstract
Zakat merupakan suatu ibadah yang berdimensi sosial-ekonomi. Karenanya, zakat merupakan sumber daya ekonomi yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan ditempatkan sebagai modal sosial-ekonomi untuk memberdayakan usaha umat, termasuk mustahiq (penerima zakat). Pengelolaan zakat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Didalamnya menjelaskan bahwa terdapat dua lembaga/badan yang berhak mengelola zakat, yaitu Badan Amil Zakat (BAZ) yang dikelola oleh pemerintah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dikelola oleh masyarakat. Di Kabupaten Cirebon telah berdiri BAZNAS Kabupaten. Sebagai badan amil zakat, BAZNAS Kabupaten Cirebon mengelola dana zakat produktif untuk pemberdayaan usaha mikro para mustahiq dengan tujuan agar mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha mikro dan pengembangan sumber daya manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah: “Bagaimana pengelolaan dana zakat produktif dalam pemberdayaan usaha mikro di BAZNAS Kabupaten Cirebon menurut perspektif Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat”. Metode yang digunakan penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer yang didapat secara langsung melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dari BAZNAS Kabupaten Cirebon, dan sumber data sekunder berasal dari literatur dan dokumentasi seperti buku-buku, jurnal dan lainnya. Kemudian dianalisis dengan metode dekriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu pertama, pengelolaan dana zakat di BAZNAS Kabupaten Cirebon disatukan dengan pengelolaan dana infaq dan dan dana shadaqah atau biasa disingkat menjadi dana ZIS (zakat, infaq, dan shadaqah). Tahapan dalam pengelolaan dana ZIS ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Kedua, dalam hal pemberdayaan usaha mikro, BAZNAS Kabupaten Cirebon mempunyai program Cirebon Sejahtera, yaitu program yang menyalurkan dana zakat dengan model penyaluran pendayagunaan atau pemberdayaan yang diperuntukan bagi kegiatan produktif di bidang pengembangan ekonomi mustahiq. Ketiga, pengelolaan dana zakat produktif dalam pemberdayaan usaha mikro di BAZNAS Kabupaten Cirebon telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengelolaan, Zakat Produktif, Usaha Mikro |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | H. Tohirin S.Ag |
Date Deposited: | 09 Feb 2023 02:26 |
Last Modified: | 09 Feb 2023 02:26 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9705 |
Actions (login required)
View Item |