Aam Risfiah, (2022) ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA KOPERASI SYARIAH (Studi Kasus Pada KPRI Harapan Sejahtera IAIN Syekh Nurjati Cirebon). Bachelor thesis, S1 Perbankan Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
|
Text
awalan dll.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (275kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (143kB) | Preview |
|
|
Text
DAPUS.pdf Download (287kB) | Preview |
Abstract
Koperasi Jasa Keuangan Syariah merupakan koperasi yang kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan dan simpanan sesuai pola bagi hasil. terdapat beberapa permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh pihak koperasi syariah dalam menjalankan usahanya. Sebab, koperasi masih menghadapi beberapa pembiayaan bermasalah yang memerlukan sebuah tindakan khusus dalam rangka penyelesaian. Adapun kategorisasi pembiayaan bermasalah pada koperasi syariah, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan, dan macet. Ada sebagian anggota koperasi yang tidak disiplin dalam pembayaran angsuran terhadap pengembalian dana pembiayaan yang mengakibatkan terjadinya pembiayaan bermasalah sehingga berdampak pada kerugian yang dialami oleh koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dari pertanyaan-pertanyaan yang menjadi rumusan masalah. Penelitan ini menggunakan metode penelitian kualitatif, data yang dikumpulkan dengan cara wawancara (interview), observasi dan dokumentasi. Kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembiayaan bermasalah disebabkan oleh kedua faktor, yaitu faktor internal yang berasal dari pihak koperasi dan faktor eksternal yang berasal dari pihak anggota. Faktor eksternal terbagi kedalam dua jenis, yaitu faktor disengaja dan faktor tidak disengaja. Adanya pembiayaan bermasalah yang sering terjadi pada Koperasi Harapan Sejahtera tidak lain karena ada beberapa faktor, yaitu pertama, anggota mempunyai pinjaman lain di luar koperasi, hal itu dapat mengakibatkan adanya potongan gaji bagi anggota. Kedua, adanya itikad yang kurang baik dari pihak anggota. Ketiga, penyalahgunaan dana pembiayaan oleh anggota yang tidak sesuai dengan tujuan ketika mengajukan pembiayaan. Dan untuk strategi penanganan pembiayaan bermasalah dilakukan secara kekeluargaan, yaitu dengan melakukan penagihan melalui via chat/ telephonedan restrukturisasi dengan cara: pertama, penjadwalan ulang (rescheduling), dimana cara ini dilakukan dengan cara memperpanjang jangka waktu pembiayaan. Kedua, persyaratan kembali (reconditioning), cara ini dilakukan dengan cara merubah jadwal angsuran, merubah jumlah angsuran dan merubah jangka waktu pembiayaan (jatuh tempo). Namun strategi ini hanya bersifat sementara.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pembiayaan, Pembiayaan Bermasalah, Koperasi Syariah |
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | H. Tohirin S.Ag |
Date Deposited: | 13 Feb 2023 01:21 |
Last Modified: | 13 Feb 2023 01:21 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/9722 |
Actions (login required)
View Item |