PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MOTOR BERMASALAH PADA TAHUN 2020 DALAM PERSPEKTIF DSN MUI NO. 04/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG MURABAHAH DI BMT MUBAROKAH KOTA TEGAL

Afif Maulana Rifqi, (2023) PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MOTOR BERMASALAH PADA TAHUN 2020 DALAM PERSPEKTIF DSN MUI NO. 04/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG MURABAHAH DI BMT MUBAROKAH KOTA TEGAL. Bachelor thesis, S1- Hukum Ekonomi Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

[img]
Preview
Text
1808202126_1_cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202126_2_bab1.pdf

Download (543kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202126_6_bab5.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text
1808202126_7_dafpus.pdf

Download (314kB) | Preview

Abstract

Afif Maulana Rifqi. NIM: 1808202126. “PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MOTOR BERMASALAH PADA TAHUN 2020 DALAM PERSPEKTIF DSN MUI NO. 04/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG MURABAHAH DI BMT MUBAROKAH KOTA TEGAL”, 2023. BMT Mubarokah Kota Tegal merupakan Lembaga Keuangan Syariah yang menerapkan akad murabahah pada pembiayaan kendaraan bermotor, untuk menjamin kesyariahan Lembaga Keuangan Syariah dari segi akad, aturan-aturan normatif tentang LKS sudah cukup memadahi. Salah satu produk penyaluran dana yang digemari nasabah BMT Mubarokah Kota Tegal adalah murabahah. Murabahah merupakan transaksi penjualan barang dengan menyatakan biaya perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati antara penjual dan pembeli. Pembiayaan murabahah digemari nasabah BMT karena karakternya profitable, mudah dalam penerapan, dan risk factor yang ringan untuk diperhitungkan. Dalam penerapannya, BMT bertindak sebagai pembeli sekaligus penjual barang halal yang dibutuhkan nasabah. Fatwa DSN-MUI N0. 04/DSN-MUI/IV/2000 hadir sebagai tuntutan baik bagi pihak BMT maupun pihak nasabah. Hal ini bertujuan untuk memperjelas dan mengetahui praktik motor yang baik dan sesuai dengan tuntutan DSN-MUI dalam pembiayaan murabahah khususnya di Lembaga Keuangan Syariah yang bernama BMT Mubarakah Kota Tegal. Namun pada prakteknya pihak nasabah masih ada yang tidak amanah dalam melaksanakan pembayaran jual beli murabahah di BMT Mubarokah Kota Tegal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, ada beberapa yang akan ditempuh untuk menjawab permasalahan yang ditetapkan sejak dari jenis penelitan menggunakan field research, pendekatan penelitian menggunakan studi kasus, sumber data, teknik pengumpulan data, teknik analisis data, serta lokasi penelitian. Pihak BMT dalam melaksanakan akad kredit atau pembiayaan murabahah bahwa BMT Mubarokah Tegal telah mengimplementasikan peraturan fatwa DSN-MUI Nomor 4 Tahun 2000 tentang Murabahah. BMT Mubarokah Kota Tegal mengalami beberapa hambatan dalam menjalankan pembiayaan murabahah, hambatan tersebut diantaranya: (1) Terjadinya pandemi pada awal tahun 2020 menyebabkan beberapa nasabah mengalami kemunduran pendapatan ekonomi. (2) Beberapa nasabah kurang amanah dalam melakukan pembayaran angsuran. BMT Mubarokah Kota Tegal telah memberikan solusi untuk hambatan tersebut, solusi tersebut yaitu: (1) Memberikan dispensasi atau keringanan kepada nasabah dalam melaksanakan pembayaran angsuran dengan rescheduling kredit. (2) Mengajak dan mendatangi nasabah untuk bermusyawarah guna menyelesaikan hambatan dalam pembayaran angsuran. (3) Memberikan penyadaran kepada nasabah bahwa membayar hutang itu adalah kewajiban. Kata Kunci: BMT, Murabahah, dan Fatwa DSN-MUI.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 19 Jan 2024 07:27
Last Modified: 19 Jan 2024 07:27
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/12511

Actions (login required)

View Item View Item