Tubagus Fajar Setiadi, (2025) Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Di Negara-Negara Muslim (Perbandingan Hukum Keluarga Islam Di Indonesia, Arab Saudi, Maroko Dan Pakistan). Bachelor thesis, S1 - Hukum Keluarga UINSSC.
![]() |
Text
2108201077_1_cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
2108201077_2_bab1.pdf Download (632kB) |
![]() |
Text
2108201077_6_bab5.pdf Download (366kB) |
![]() |
Text
2108201077_7_dafpus.pdf Download (454kB) |
Abstract
Hak asuh anak pasca perceraian menjadi isu penting dalam hukum keluarga, khususnya dalam hukum keluarga Islam di negara-negara Muslim. Penelitian ini menganalisis tentang hak asuh anak pasca perceraian dalam hukum keluarga Islam di negara-negara Muslim. Dalam hal hak asuh anak pasca perceraian di Indonesia, Arab Saudi, Maroko dan Pakistan sebagai negara-negara Muslim yang akan dianalisis, keempat negara tersebut mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut. Studi ini bertujuan untuk memahami bagaimana hukum keluarga Islam di negara-negara Muslim tersebut menyelesaikan perkara hak asuh anak pasca perceraian, kemudian akan dibandingkan hukum keluarga Islam di negara-negara Muslim tersebut dalam hal hak asuh anak pasca perceraiannya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah meliputi bagaimana hak asuh anak pasca perceraian dalam hukum keluarga Islam, bagaimana hak asuh anak pasca perceraian dalam hukum keluarga Islam di negara-negara muslim dan bagaimana perbandingan hak asuh anak pasca perceraian dalam hukum keluarga Islam di negara-negara muslim. Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif berupa Studi Kepustakaan (Library Research) dan pendekatan yuridis normatif. Sumber data primer didapat melalui analisis Hukum Keluarga Islam yang berlaku di negara-negara Muslim tersebut. Sumber data sekunder didapat melalui berbagai referensi seperti buku, jurnal, artikel dan lainnya yang kemudian dikaji berdasarkan fakta-fakta lapangan secara sistematis dan akurat. Adapun hasil penelitian ini adalah, Pertama, dalam fiqih Islam, hak asuh anak setelah perceraian dikenal dengan istilah hadhanah, yang berarti merawat, mendidik dan melindungi anak, terutama yang belum bisa mandiri. Hadhanah bukan semata-mata hak, tetapi juga kewajiban yang melekat pada orang tua setelah perpisahan. Kedua, hak asuh anak pasca perceraian dalam hukum keluarga Islam di negara-negara Muslim (Indonesia, Arab Saudi, Maroko dan Pakistan), dapat dilihat melalui hukum ataupun perundang-undangan yang ada di negara tersebut. Ketiga, perbandingan hukum hak asuh anak pasca perceraian dalam hukum keluarga Islam di Indonesia, Arab Saudi, Maroko dan Pakistan dapat dilihat melalui: prioritas pemberikan hak asuh, pertimbangan usia anak, hak asuh bagi ayah, kelayakan orang tua, kewajiban nafkah dan pengaruh madzhab.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak asuh anak, Perceraian, Negara-negara Muslim dan Hukum Keluarga Islam. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 31 Jul 2025 08:18 |
Last Modified: | 31 Jul 2025 08:18 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/16372 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |