Ine Fuji Rahayu, (2026) Pemberian Bantuan Hukum Prodeo Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan Agama Cirebon Perspektif Siyasah Dusturiyah. Bachelor thesis, S1-Hukum Tatanegara Islam UIN SSC.
|
Text
2283130107_1_cover.pdf Download (724kB) |
|
|
Text
2283130107_2_bab1.pdf Download (555kB) |
|
|
Text
2283130107_6_bab5.pdf Download (237kB) |
|
|
Text
2283130107_7_dafpus.pdf Download (305kB) |
Abstract
Akses terhadap keadilan merupakan hak fundamental yang dijamin konstitusi, namun dalam praktiknya, masyarakat tidak mampu sering kali menghadapi hambatan finansial dan struktural untuk memperoleh keadilan. Negara melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan PERMA Nomor 1 Tahun 2014 telah menyediakan mekanisme bantuan hukum prodeo sebagai bentuk perlindungan hukum bagi warga miskin. Namun, implementasi kebijakan ini di Pengadilan Agama Cirebon masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan anggaran DIPA dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini merumuskan tiga pertanyaan utama: bagaimana ketentuan hukum mengenai bantuan hukum prodeo, bagaimana pelaksanaannya di Pengadilan Agama Cirebon, dan bagaimana analisisnya dalam perspektif Siyāsah Dustūriyyah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif-empiris. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan sosiologi hukum untuk melihat implementasi di lapangan, pendekatan perundang-undangan untuk menelaah dasar hukum prodeo, serta pendekatan konseptual yang berpijak pada prinsip-prinsip Siyāsah Dustūriyyah. Data diperoleh dari sumber primer berupa hasil wawancara, observasi, dan dokumen di Pengadilan Agama Cirebon, serta sumber sekunder seperti peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, dan hasil penelitian terdahulu. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, pengaturan bantuan hukum prodeo di Pengadilan Agama Cirebon telah memberikan jaminan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Namun, pelaksanaan prodeo belum optimal karena keterbatasan dana, SDM, dan minimnya literasi hukum masyarakat. Dari perspektif Siyāsah Dustūriyyah, prodeo merupakan manifestasi dari asas keadilan (al-‘adl), persamaan (al-musāwah), dan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah) yang wajib ditegakkan oleh negara (ulil amri). Dengan demikian, negara berkewajiban memperkuat implementasi kebijakan prodeo melalui peningkatan alokasi anggaran, sosialisasi yang masif, dan sinergi antara pengadilan, lembaga bantuan hukum, serta pemerintah daerah agar keadilan substantif benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kata kunci: Bantuan hukum; Prodeo; Pengadilan Agama Cirebon; Masyarakat tidak mampu, Siyāsah Dustūriyyah
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 09 Apr 2026 07:01 |
| Last Modified: | 09 Apr 2026 07:01 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/17687 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

