Rifa Najla Muthmainnah, (2026) Perlindungan Hukum Tanah Wakaf Dalam Perspektif Fiqh Wakaf Dan Hukum Positif Indonesia (Studi Kasus Sertifikat Atas Tanah Pesantren Manba’Ul Ulum Di Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya). Bachelor thesis, S1-Hukum Keluarga IAIN SNJ.
|
Text
2283110043_1_cover.pdf Download (949kB) |
|
|
Text
2283110043_2_bab1.pdf Download (417kB) |
|
|
Text
2283110043_6_bab5.pdf Download (205kB) |
|
|
Text
2283110043_7_dafpus.pdf Download (256kB) |
Abstract
Tanah wakaf memiliki peran strategis dalam mendukung kepentingan keagamaan, pendidikan, dan sosial masyarakat. Namun, dalam praktiknya perlindungan hukum terhadap tanah wakaf masih menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait ketidaksinkronan antara prinsip fiqih wakaf dan sistem hukum positif Indonesia. Salah satu persoalan tersebut terlihat pada peralihan status dan pemanfaatan tanah wakaf Pesantren Manba’ul Ulum di Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya yang digunakan oleh Sekolah Luar Biasa (SLB) dan memiliki sertifikat hak milik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses beralihnya status tanah wakaf Pesantren Manba’ul Ulum menjadi sertifikat hak milik SLB dalam perspektif fiqih wakaf dan hukum positif Indonesia, serta menganalisis praktik perlindungan hukum tanah wakaf tersebut ditinjau dari kedua perspektif hukum tersebut.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis dan jenis penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian berada Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Data diperoleh dari sumber primer berupa wawancara dengan nadzir wakaf, pengelola Pesantren Manba’ul Ulum, pengelola SLB, pihak KUA, serta Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, dan didukung oleh peraturan perundang-undangan terkait wakaf. Data sekunder diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, dan literatur yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan status tanah wakaf Pesantren Manba’ul Ulum tidak terjadi melalui pengalihan hak kepemilikan secara langsung, melainkan melalui proses pemanfaatan jangka panjang dan lemahnya penguatan administrasi wakaf, sehingga menimbulkan persoalan hukum dalam perspektif fiqih wakaf dan hukum positif Indonesia. Selain itu, perlindungan hukum terhadap tanah wakaf di Pesantren Manba’ul Ulum secara fiqih telah terpenuhi melalui rukun dan syarat wakaf, namun dalam perspektif hukum positif masih lemah akibat tidak optimalnya pencatatan administratif seperti Akta Ikrar Wakaf dan sertifikat wakaf. Oleh karena itu, Secara hukum positif, status SHM tanpa pencatatan wakaf menimbulkan potensi sengketa. Peralihan hanya sah apabila melalui mekanisme istibdal/ruislag sesuai peraturan perundang-undangan. Kata Kunci: Tanah Wakaf; Perlindungan Hukum; Fiqh Wakaf; Hukum Positif Indonesia
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 22 Apr 2026 07:39 |
| Last Modified: | 22 Apr 2026 07:39 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18047 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

