Muh. Abdul Rafi, (2026) Urgensi Pembentukan Lembaga Pengawas Independen Dalam Sistem Merit Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasca Putusan MK 121/PUU- XXII/2024. Bachelor thesis, S1- HUKUM TATA NEGARA ISLAM UIN SSC.
|
Text
2283130111_1_cover.pdf Download (695kB) |
|
|
Text
2283130111_2_bab1.pdf Download (438kB) |
|
|
Text
2283130111_6_bab5.pdf Download (233kB) |
|
|
Text
2283130111_7_dafpus.pdf Download (237kB) |
Abstract
Disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menghapus keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga pengawas independen sistem merit dan mengalihkan fungsinya kepada KemenPANRB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berada di bawah kekuasaan eksekutif. Penghapusan ini menimbulkan persoalan konstitusional yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, pelemahan penegakan sistem merit, serta mengancam netralitas dan profesionalitas ASN. Oleh karena itu, diajukan pengujian materil terhadap Pasal 26 ayat (2) huruf (d) dan Pasal 70 ayat (3) UU ASN ke Mahkamah Konstitusi serta keluarnya Putusan Nomor 121/PUU-XXII/2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ratio decidendi (alasan hukum) dari MK atas putusan tersebut, memahami urgensi konstitusional lembaga pengawas independen, serta membahas implikasi yuridis dan kelembagaannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber data primer meliputi UUD NRI Tahun 1945, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 20 Tahun 2023, dan Putusan MK Nomor 121/PUU-XXII/2024. Pengumpulan data dilakukan melalui library research (studi kepustakaan) dan dianalisis secara kualitatif menggunakan kerangka teori sistem merit dan lembaga negara independen. Penelitian ini menghasilkan tiga temuan. Pertama, ratio decidendi MK dibangun atas tinjauan historis rentannya ASN terhadap intervensi politik, memastikan bahwa asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN merupakan elememn penting dalam sistem merit yang harus disebutkan secara eksplisit atau expressis verbis, serta berdasarkan penafsiran gramatikal dapat diartikan adanya kemungkinan untuk pembentukan lembaga eksternal independen. Kedua, MK berpendapat bahwa lembaga pengawas independen adalah sebagai kebutuhan konstitusional dikarenakan ASN merupakan instrumen moral negara yang bertanggung jawab kepada rakyat dan UUD NRI 1945, sehingga pengawasannya tidak dapat dilakukan oleh lembaga dalam struktur eksekutif, yang dimana seharusnya perlu diawasi. Ketiga, putusan ini memerintahkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 dan pembentukan lembaga independen pengawas sistem merit paling lama 2 tahun sejak putusan tersebut dibacakan. Kata Kunci : Aparatur Sipil Ne
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 13 Jul 2026 04:20 |
| Last Modified: | 13 Jul 2026 04:20 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18249 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

