Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 526 K/TUN/2020 Terhadap Kewenangan Pejabat Sementara Dalam Pemberhentian Aparatur Sipil Negara

Jazilah Munawaroh, (2026) Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Agung Nomor 526 K/TUN/2020 Terhadap Kewenangan Pejabat Sementara Dalam Pemberhentian Aparatur Sipil Negara. Bachelor thesis, S1- HUKUM TATA NEGARA ISLAM UIN SSC.

[img] Text
2283130044_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2283130044_2_bab1.pdf

Download (589kB)
[img] Text
2283130044_6_bab5.pdf

Download (264kB)
[img] Text
2283130044_7_dafpus.pdf

Download (267kB)

Abstract

Fenomena penunjukan Pejabat Sementara (Plt.) terjadi karena seringnya pergantian jabatan, seperti mutasi, rotasi, pensiun, atau pejabat definitif yang tidak aktif. Secara aturan, kewenangan Plt. itu terbatas, hanya untuk menjalankan tugas rutin agar pemerintahan tetap berjalan. Namun dalam praktiknya, Plt. sering mengambil keputusan penting, seperti memberhentikan ASN, padahal hal tersebut sebenarnya di luar kewenangannya. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan antara aturan hukum dan praktik di lapangan, yang bisa menyebabkan penyalahgunaan wewenang. Masalah ini terlihat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 526 K/TUN/2020, yang mempermasalahkan keabsahan tindakan Plt. dalam memberhentikan ASN. Karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji batas kewenangan Plt. dan menilai apakah putusan hakim sudah sesuai dengan asas legalitas dan prinsip pemerintahan yang baik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum normatif, yaitu fokus pada analisis aturan hukum, asas hukum, dan pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Data yang digunakan berasal dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal, serta sumber pendukung lainnya. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan dianalisis secara kualitatif dengan cara menafsirkan dan mengkaji norma hukum, lalu menarik kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Plt. dalam kasus tersebut tidak dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Tindakan pemberhentian ASN oleh Plt. terbukti melampaui kewenangannya yang seharusnya hanya bersifat sementara dan administratif. Permasalahan ini disebabkan oleh kurang jelasnya aturan teknis, lemahnya pemahaman terhadap asas legalitas, dan lebih dominannya pertimbangan praktis daripada kepatuhan hukum. Putusan Mahkamah Agung menegaskan pentingnya penerapan asas legalitas dan prinsip pemerintahan yang baik untuk mengontrol tindakan pejabat. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan agar aturan mengenai kewenangan Plt. diperjelas dan pengawasan hukum diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Kata Kunci: Pejabat Sementara; Kewenangan; ASN; Asas Legalitas.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 13 Jul 2026 07:37
Last Modified: 13 Jul 2026 07:37
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18291

Actions (login required)

View Item View Item