Implikasi Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 Tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah Terhadap Sekolah Swasta (Studi Kasus 50 Kuota Siswa terhadap Sekolah Swasta Menengah Atas dan Kejuruan di Kota Cirebon)

Nabil Makarim Affandi, (2026) Implikasi Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 Tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah Terhadap Sekolah Swasta (Studi Kasus 50 Kuota Siswa terhadap Sekolah Swasta Menengah Atas dan Kejuruan di Kota Cirebon). Bachelor thesis, S1- HUKUM TATA NEGARA ISLAM UIN SSC.

[img] Text
2283130015_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2283130015_2_bab1.pdf

Download (375kB)
[img] Text
2283130015_6_bab5.pdf

Download (246kB)
[img] Text
2283130015_7_dafpus.pdf

Download (264kB)

Abstract

Kebijakan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323- Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah yang menetapkan kuota rombongan belajar 50 siswa per kelas telah menimbulkan kontroversi. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) menganalisis kedudukan Kepgub tersebut menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 serta Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB); 2) menganalisis dampak implementasi kebijakan pada jenjang sekolah swasta menengah atas dan kejuruan di Kota Cirebon; dan 3) meninjau kebijakan tersebut dari konsep Maqashid Syari'ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus di Kota Cirebon. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS), serta sekolah swasta yang terdampak. Data juga diperoleh melalui observasi, dokumentasi kebijakan, serta studi kepustakaan. Analisis data menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter & Van Horn, Mā lā yatimmu al-wājib illā bihi fa huwa wājib, alJam'u wa al-Taufiq, dan konsep maqashid syariah . Hasil penelitian temuan, secara yuridis, Kepgub ini secara bentuk merupakan keputusan (beschikking) tetapi secara substansi bersifat umum seperti peraturan (regeling). Secara hierarkis, substansinya bertentangan dengan Permendikbudristek No. 47/2023. Kebijakan ini dapat dikategorikan sebagai diskresi Gubernur. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja (UU No. 6/2023), "tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan" dihilangkan, sehingga lebih longgar. Namun, berdasarkan Pasal 53 ayat (2) UU PTUN menguji keabsahan KTUN berdasarkan dua alasan: bertentangan dengan AUPB atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Secara tujuan normatif, kebijakan ini sesuai dengan asas kepentingan umum. implementasi kebijakan ini menimbulkan dampak penurunan drastis jumlah peserta didik baru di sekolah swasta. Kebijakan ini juga gagal mencapai tujuannya. perspektif Maqashid Syari'ah, kebijakan ini secara normatif (das sollen) dapat dibenarkan sebagai wasīlah (sarana) untuk mencapai kewajiban pendidikan. Namun secara implementatif (das sein), kebijakan ini melanggar kaidah proporsionalitas (tanpa penambahan sarana). Metode al-Jam'u wa al-Taufiq dengan solusi: kenaikan kuota bertahap, penambahan sarana prasarana, serta pelibatan sekolah swasta. Kata Kunci: Implikasi Kebijakan, Rombon

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 13 Jul 2026 08:01
Last Modified: 13 Jul 2026 08:01
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18298

Actions (login required)

View Item View Item