Analisis Dampak Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Terhadap Kinerja Pemerintahan Desa di Warugede Kabupaten Cirebon Perspektif UU No. 3 Tahun 2024

Reza Maulana Ibrahim, (2026) Analisis Dampak Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Terhadap Kinerja Pemerintahan Desa di Warugede Kabupaten Cirebon Perspektif UU No. 3 Tahun 2024. Bachelor thesis, S1- HUKUM TATA NEGARA ISLAM UIN SSC.

[img] Text
2283130090_1_cover.pdf

Download (992kB)
[img] Text
2283130090_2_bab1.pdf

Download (631kB)
[img] Text
2283130090_6_bab5.pdf

Download (256kB)
[img] Text
2283130090_7_dafpus.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 menimbulkan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Permasalahan tersebut meliputi belum optimalnya pelaksanaan perpanjangan masa jabatan kepala desa, pengaruh perubahan masa jabatan terhadap efektivitas dan kualitas kerja pemerintahan desa, serta implikasi perubahan masa jabatan terhadap dinamika pemerintahan desa, khususnya dalam partisipasi masyarakat dan kesinambungan pembangunan di Desa Warugede Kabupaten Cirebon. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini merumuskan tiga rumusan masalah, yaitu bagaimana pelaksanaan masa jabatan kepala desa setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 di Desa Warugede, bagaimana dampak masa jabatan kepala desa delapan tahun terhadap kinerja pemerintahan Desa Warugede, serta apa faktor pendukung dan penghambat kinerja pemerintahan Desa Warugede setelah perubahan masa jabatan kepala desa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis dengan pendekatan deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, kuesioner, dan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan masa jabatan kepala desa selama delapan tahun di Desa Warugede memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan program pembangunan dan stabilitas pemerintahan desa. Kepala desa memiliki waktu yang lebih panjang untuk menjalankan program kerja secara berkelanjutan dan meningkatkan efektivitas pembangunan desa. Namun demikian, perubahan masa jabatan tersebut juga menimbulkan tantangan berupa rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa, kurang optimalnya fungsi kontrol sosial masyarakat, serta potensi melemahnya transparansi dan akuntabilitas apabila tidak diimbangi dengan pengawasan yang efektif dari masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan agar pemerintah desa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa melalui penguatan mekanisme pengawasan dan keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa. Selain itu, perlu adanya peningkatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawas agar pelaksanaan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi, partisipasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kata Kunci: Masa Jabatan Kepala Desa, Kinerja Pemerintahan Desa, Partisipasi Masyarakat, Pembangunan Desa, UU No. 3 Tahun 2024.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 14 Jul 2026 02:11
Last Modified: 14 Jul 2026 02:11
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18321

Actions (login required)

View Item View Item