Efektivitas Hukum dalam Penerapan Dispensasi Kawin pada Perkara Nomor 331/Pdt.P/2023/Pa. Sbr. di Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A

AHMAD MUSYAFA NURSYA’BANI., (2026) Efektivitas Hukum dalam Penerapan Dispensasi Kawin pada Perkara Nomor 331/Pdt.P/2023/Pa. Sbr. di Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A. Bachelor thesis, S1- Hukum Keluarga Islam UIN SSC.

[img] Text
2108201070_1_cover.pdf

Download (962kB)
[img] Text
2108201070_2_bab1.pdf

Download (488kB)
[img] Text
2108201070_6_bab5.pdf

Download (217kB)
[img] Text
2108201070_7_dafpus.pdf

Download (265kB)

Abstract

Perubahan ambang batas usia perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sejatinya bertujuan menekan angka pernikahan dini yang rentan memicu masalah kesehatan, kekerasan, dan kematian. Namun secara empiris, regulasi ini justru berimplikasi pada dinamika permohonan dispensasi kawin di ranah peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan nilai sosiologis serta mengidentifikasi pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A, dengan studi kasus pada perkara nomor 331/Pdt.P/2023/PA.Sbr. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, Jenis penelitian ini adalah (Field Research) yaitu penelitian yang berusaha mencari data langsung diambil dari lokasi penelitian dan dianalisis menggunakan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penyimpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penerapan nilai sosiologis dalam penanganan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A dikategorikan cukup efektif. Hal ini tercermin dari diskresi hakim yang tidak hanya terpaku pada teks normatif undang-undang, melainkan secara komprehensif mempertimbangkan determinan sosial-ekonomi pemohon. Kendati demikian, efektivitas hukum normatif mengalami pelemahan akibat dominasi faktor lingkungan sosiologis, sehingga hukum bergeser fungsi dari instrumen pencegah (preventive tool) menjadi instrumen penyelesaian masalah (dispute settlement) demi meminimalisasi dampak sosial yang destruktif berdasarkan prinsip memprioritaskan risiko kerugian terkecil. Implikasinya, fleksibilitas putusan ini memperbesar ruang subjektivitas hakim yang dilematis; kelonggaran putusan dapat mendegradasi marwah undang-undang, sementara kekakuan hukum justru memicu kerentanan sosial baru. Adapun pada perkara Nomor 331/Pdt.P/2023/PA.Sbr, pertimbangan hakim didasarkan pada kerangka yuridis Perma Nomor 5 Tahun 2019 yang diintegrasikan dengan penggalian fakta sosiologis di persidangan. Hakim memastikan aspek sukarela tanpa paksaan melalui pemeriksaan langsung terhadap calon mempelai secara independen tanpa kehadiran orang tua, serta mempertimbangkan kepentingan terbaik anak berdasarkan kalkulasi matang atas kondisi psikologis, sosiologis, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga kesiapan ekonomi. Kata Kunci: Efektivitas Hukum, Dispensasi kawin, Undang – Undang Perkawinan

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah)
Depositing User: Eka Cahya Nugraha
Date Deposited: 14 Jul 2026 03:46
Last Modified: 14 Jul 2026 03:46
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18342

Actions (login required)

View Item View Item