Idham Khalid Amrullah, (2026) Desain Zakat Profesi di Era Digital Modern Studi Pandangan Ulama Cirebon Terhadap Influencer Muslim. Bachelor thesis, S1- Hukum Keluarga Islam UIN SSC.
|
Text
2283110102_1_cover.pdf Download (957kB) |
|
|
Text
2283110102_2_bab1.pdf Download (382kB) |
|
|
Text
2283110102_6_bab5.pdf Download (166kB) |
|
|
Text
2283110102_7_dafpus.pdf Download (262kB) |
Abstract
Perkembangan ekonomi digital melahirkan profesi baru seperti influencer muslim yang memperoleh penghasilan dari endorsement, monetisasi konten, dan kerja sama komersial di berbagai platform media sosial. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum terkait kewajiban zakat profesi atas penghasilan digital yang bersifat fluktuatif dan multi-sumber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pandangan ulama akademik dan ulama pesantren (klasik) di Cirebon terhadap status hukum influencer sebagai wajib zakat, serta merumuskan desain zakat profesi yang kontekstual dan aplikatif di era digital modern. Fokus penelitian diarahkan pada pemahaman nisab, haul, serta metode perhitungan zakat atas pendapatan digital yang belum diatur secara spesifik dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan ulama akademik, ulama pesantren (klasik), serta telaah terhadap pandangan tokoh yang terlibat dalam lembaga fatwa dan pengelolaan zakat. Data sekunder diperoleh dari literatur fikih zakat, fatwa keagamaan, jurnal ilmiah, dan dokumen lembaga zakat. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengkaji kesesuaian antara norma hukum zakat profesi dan realitas penghasilan influencer muslim di era digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas ulama memandang penghasilan influencer muslim termasuk kategori al-māl al-mustafād yang wajib dizakati sebesar 2,5% apabila telah mencapai nisab setara 85 gram emas. Perbedaan pandangan muncul pada aspek mekanisme haul dan waktu pembayaran zakat akibat karakter penghasilan yang tidak tetap. Temuan ini menunjukkan bahwa desain zakat profesi bagi influencer lebih tepat menggunakan pendekatan akumulasi pendapatan tahunan dengan opsi pembayaran periodik, sehingga mampu menjembatani ketentuan normatif zakat dengan dinamika ekonomi digital serta memberikan dasar konseptual bagi penerapan zakat profesi yang lebih kontekstual. Kata Kunci: Zakat profesi, influencer muslim, ekonomi digital, pandangan ulama, hukum ekonomi syariah
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syahsyiyyah) |
| Depositing User: | Eka Cahya Nugraha |
| Date Deposited: | 14 Jul 2026 04:53 |
| Last Modified: | 14 Jul 2026 04:53 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18375 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

