PROBLEMATIKA PELAKSANAAN BIMBINGAN MANASIK HAJI BAGI JAMAAH LANJUT USIA PADA KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI DAN UMRAH (KBIHU) AL-HIKMAH KECAMATAN BANTARUJEG KABUPATEN MAJALENGKA DALAM PERSPEKTIF PASAL 53 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH

RATIH WULAN DARI, (2026) PROBLEMATIKA PELAKSANAAN BIMBINGAN MANASIK HAJI BAGI JAMAAH LANJUT USIA PADA KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI DAN UMRAH (KBIHU) AL-HIKMAH KECAMATAN BANTARUJEG KABUPATEN MAJALENGKA DALAM PERSPEKTIF PASAL 53 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMRAH. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.

[img] Text
2283120080_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2283120080_2_bab1.pdf

Download (581kB)
[img] Text
2283120080_6_bab5.pdf

Download (349kB)
[img] Text
2283120080_7_dafpus.pdf

Download (377kB)

Abstract

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dalam pelaksanaan bimbingan manasik haji memerlukan metode yang terstruktur dan sistematis agar jamaah mampu memahami tata cara ibadah haji serta melaksanakan rukun, wajib, dan sunnah haji secara benar sesuai tuntunan syariah. Hal ini menjadi semakin penting ketika bimbingan diikuti oleh jamaah lanjut usia yang memiliki keterbatasan fisik, kesehatan, dan daya serap materi. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini dirancang untuk menjawab rumusan masalah terkait pelaksanaan bimbingan manasik haji, problematika pelaksanaan bimbingan manasik haji bagi jamaah lanjut usia, serta penyelesaian atas problematika yang dihadapi KBIHU Al- Hikmah dalam perspektif Pasal 53 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dan Hukum Ekonomi Syariah. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif empiris dan dengan menggunakan metode kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah perundang-undangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan pengurus KBIHU Al-Hikmah dan jamaah haji lanjut usia tahun 2025, observasi pelaksanaan bimbingan manasik haji, serta studi dokumentasi terhadap pedoman bimbingan dan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tiga tahapan: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pelaksanaan bimbingan manasik haji di KBIHU Al-Hikmah dilaksanakan secara terstruktur sesuai Keputusan Dirjen PHU Nomor 146 Tahun 2019 dengan berbagai metode serta 15 kali pertemuan yang mencakup teori dan praktik. Kedua, problematika yang dihadapi meliputi ketidakteraturan kehadiran jamaah, pemenuhan syarat istita’ah kesehatan, serta keterbatasan pemahaman materi jamaah lansia akibat faktor fisik dan kognitif. Ketiga, penyelesaian problematika dilakukan melalui penyesuaian metode bimbingan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pendampingan intensif. Ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, hubungan layanan antara KBIHU dan jamaah didasarkan pada akad ijarah dan wakalah bil ujrah, yang menuntut pemenuhan prinsip amanah dan maslahah. Upaya KBIHU Al-Hikmah menunjukkan bahwa kewajiban akad telah dijalankan secara proporsional dan tidak menimbulkan wanprestasi secara syariah. Kata Kunci: Problematika Bimbingan Manasik, KBIHU, Jamaah Lansia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Hukum Ekonomi Syariah.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 17 Jul 2026 02:12
Last Modified: 17 Jul 2026 02:12
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18873

Actions (login required)

View Item View Item