Fiqih Prahara Al Faris, (2024) Penerapan Mu’nah (Biaya Pemeliharaan) Marhūn Di Pegadaian Syariah Cabang Cipto Kota Cirebon Berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 25/DSN-MUI/III/2002. Bachelor thesis, S1 Perbankan Syariah IAIN Syekh Nurjati.
Text
2008203118_1_cover.pdf Download (2MB) |
|
Text
2008203118_2_bab1.pdf Download (798kB) |
|
Text
2008203118_6_bab5.pdf Download (346kB) |
|
Text
2008203118_7_dafpus.pdf Download (508kB) |
Abstract
Pegadaian syariah sudah diatur oleh pemerintah mengenai regulisai mengenai pegadaian. Mulai dari sifat, prinsip, kinerja, isi pokok, peraturan, ketetapannya sebagai salah satu BUMN dan regulasi dari pegadaian. Salah satu lembaga yang mengatur mengenai lembaga keuangan syariah yaitu DSN-MUI. DSN-MUI mengeluarkan beberapa fatwa mengenai pegadaian syariah. Salah satu fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI yaitu fatwa No. 25/DSN-MUI/III/2002. Fatwa ini menjelaskan bagaimana akad gadai (rahn) berjalan sesuai dengan syariat Islam. Salah satu poin yang dibahas pada fatwa tersebut yaitu mengenai mu’nah (biaya pemeliharaan) dan marhūn (barang jaminan). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan mu’nah (biaya pemeliharaan) pada Pegadaian Syariah Cabang Cipto Kota Cirebon serta mengetahui perspektif dari Dewan Syariah Nasional tentang penerapan fatwa No 25/DSN-MUI/III/2002 yang diterapkan di Pegadaian Syariah Cabang Cipto Cirebon. Pada penelitian ini penulis memilih untuk menggunakan metode kualitatif dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi. Adapaun teknik pengumpulan data penulis menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini penulis mengunakan data sekunder serta data primer. Hasil penelitian ini yaitu penerapan mu’nah (biaya pemeliharaan) marhūn (barang jaminan gadai) dalam akad rahn yang dilaksanakan pada pegadaian syariah cabang Cipto Kota Cirebon dilihat berdasarkan dari taksiran barang jaminan. Hal ini sesuai dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002. Dewan Syariah Nasional berpendapat bahwa penerapan biaya pemeliharaan (mu’nah) di pegadaian syariah Cabang Cipto Kota Cirebon sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI Nomor 25/DSN-MUI/III/2002. Kata Kunci : Mu’nah, Marhūn dan Fatwa DSN-MUI Nomor 25/DSN-MUI/III2002
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 16 May 2024 01:49 |
Last Modified: | 16 May 2024 01:49 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13145 |
Actions (login required)
View Item |