PENERAPAN AKAD TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI SHOPEE DAN INSTAGRAM DI BATIK SALMA TRUSMI CIREBON DALAM TINJAUN FATWA DSN MUI No.05/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG JUAL BELI SALAM”, 2024.

Nia Nihayatul Maula, (2024) PENERAPAN AKAD TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI SHOPEE DAN INSTAGRAM DI BATIK SALMA TRUSMI CIREBON DALAM TINJAUN FATWA DSN MUI No.05/DSN-MUI/IV/2000 TENTANG JUAL BELI SALAM”, 2024. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah.

[img] Text
2008202058_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2008202058_2_bab1.pdf

Download (659kB)
[img] Text
2008202058_6_bab5.pdf

Download (377kB)
[img] Text
2008202058_7_dafpus.pdf

Download (384kB)

Abstract

Pada Batik Salma Trusmi Cirebon, walaupun bisnis online memiliki banyak kelebihan tetapi ada juga sisi negative yang menimbulkan masalah. Dengan adanya barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi awal atau cacat itu bisa direturn, tetapi Batik Salma Trusmi Cirebon ini pastikan customer itu jangan sampai return, apabila tetap ingin return hanya bisa untuk tuker barang lain. Ketidaksesuain antara penjual dan pembeli berdasarkan Fatwa DSN MUI No. 05/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Salam. Akad ini diperbolehkan selama tidak mengandung unsur-unsur yang dapat merusaknya seperti, riba, penipuan, kecurangan dan sejenisnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Penerapan akad transaksi jual beli online melalui shopee dan instagram di Batik Salma Trusmi Cirebon dalam Fatwa DSN MUI No. 05/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Salam. Metodologi penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang dilakukan sebelum dan sesudah di lapangan adalah penngumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Pertama, dalam akad transaksi jual beli online melalui shopee dan Instagram di Batik Salma Trusmi Cirebon dalam Fatwa DSN-MUI No.05/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Salam apabila pembeli tertarik dan mengetahui kondisi barang tersebut maka pembeli sepakat untuk memesan barang yang dijual oleh penjual,dan pembeli melakukan pembayaran yang dapat dilakukan menggunakan transfer melalui bank langsung, m-banking, ATM atau melalui alfamart, indomart ataupun tunai bayar ditempat. Kedua, penyelesaian masalah yang terjadi di Batik Salma Trusmi Cirebon adalah dalam Fatwa DSN-MUI No.05/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Jual Beli Salam pada Batik Salma Trusmi Cirebon hal ini berarti negosiasi dapat menjadi salah satu alternatif yang cukup efektif dalam penyelesaian permasalah customeruntuk memnuntaskannya secara kekeluargaan. Ketiga, Penerapan akad salam pada jual beli online melalui shopee dan Instagram pada Batik Salma Trusmi Cirebon penjual menjelaskan tentang barang tersebut dari mulai bentuk, ukuran harga, spesifik, jumlah, kualitas, tanggal dan tempat penyerahan yang jelas. Kata Kunci: Akad Salam, Transaksi dan Jual Beli Online.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)
Depositing User: rosyidah rosyidah rosyidah
Date Deposited: 29 Jul 2024 04:03
Last Modified: 29 Jul 2024 04:03
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/13653

Actions (login required)

View Item View Item