Aswati, (2024) Perlindungan Konsumen Atas Jasa Angkutan Kota (Angkot) Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam Di Kota Cirebon. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.
![]() |
Text
2108202032_1_cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
2108202032_2_bab1.pdf Download (462kB) |
![]() |
Text
2108202032_6_bab5.pdf Download (302kB) |
![]() |
Text
2108202032_7_dafpus.pdf Download (325kB) |
Abstract
Transportasi Angkutan Kota atau bisa disingkat dengan Angkot adalah sebuah transportasi umum dengan rute yang sudah ditentukan, Angkot bisa berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang dimana saja. Keberadaan Angkot penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dalam kehidupannya sehari hari. Angkot di Kota Cirebon ini pada praktiknya belum memberi layanan secara optimal, banyak masyarakat yang mengeluh saat menggunakan Angkot, dikarenakan Pelaku Usaha Angkot seringkali melanggar hak hak konsumen. Tujuan dari perlindungan hukum sendiri adalah untuk melindungi konsumen agar hak dan kepentingan dari konsumen terpenuhi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Hukum perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa Angkutan Kota (Angkot) di Kota Cirebon, praktik jasa Angkutan Kota (Angkot) di Kota Cirebon, dan tinjauan Hukum positif dan Hukum Islam terhadap praktik jasa Angkutan Kota (Angkot) di Kota Cirebon. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang bersifat studi kasus dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menyimpulkan pertama, Perlindungan konsumen dalam penggunaan jasa Angkot di Kota Cirebon diatur melalui berbagai peraturan hukum yaitu Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perda Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Dalam Hukum Islam, transaksi antara pelaku usaha dan konsumen dilakukan dengan prinsip adil melalui akad ijarah, dengan kewajiban kedua pihak untuk memenuhi kesepakatan. Kedua, praktiknya Konsumen Angkot di Cirebon mengeluhkan masalah tarif, rute, kebersihan, dan masalah keamanan. Pelaku usaha menjelaskan tidak mencantumkan tarif di Angkot agar lebih fleksibel dalam menyesuaikan harga sesuai dengan situasi dan perubahan kebijakan. Pelaku usaha menyebutkan perubahan trayek dilakukan untuk efisiensi waktu atau angkot digunakan untuk keperluan lain. Ketiga, Perspektif hukum positif, menunjukkan banyak pelanggaran terhadap hak konsumen dan ketentuan hukum yang berlaku. Bertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, Undang Undang Lalu Lintas dan Peraturan Daerah Kota Cirebon. Dalam perspektif hukum Islam, hubungan antara pelaku usaha dan konsumen diatur oleh prinsip ijarah, yang menuntut transparansi, keadilan, dan tanggung jawab. Kedua pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, seperti penyediaan layanan yang aman dan nyaman oleh pelaku usaha, serta kewajiban konsumen untuk membayar tarif yang sesuai. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Angkot, Hukum Positif, Hukum Islam, Cirebon
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam > Hukum Ekonomi Islam (Muamalah) |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 24 Feb 2025 07:14 |
Last Modified: | 24 Feb 2025 07:14 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/14866 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |