Musik Dalam Perspektif Hadis Nabi Tinjauan Ma’anil Hadis

Mayfa Yasmina Sajidah, (2025) Musik Dalam Perspektif Hadis Nabi Tinjauan Ma’anil Hadis. Bachelor thesis, SI- Ilmu Hadist UINSSC.

[img] Text
2108307022_1_cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
2108307022_2_bab1.pdf

Download (613kB)
[img] Text
2108307022_6_bab5.pdf

Download (469kB)
[img] Text
2108307022_7_dafpus.pdf

Download (433kB)

Abstract

Sejak awal mula, musik telah memainkan peran penting dalam eksistensi manusia, terutama dalam budaya Islam. Meskipun demikian, para ahli dari berbagai aliran tidak sepakat tentang hukum Islam mengenai musik. Sementara beberapa tradisi menyatakan bahwa musik dilarang, tradisi lain menyatakan bahwa musik ditoleransi atau bahkan diperbolehkan dalam beberapa situasi. Beberapa akademisi percaya bahwa musik harus dilarang karena adat istiadat yang menyatakan bahwa memainkan alat musik dapat mengalihkan perhatian dari ibadah dan membuat seseorang lebih dekat dengan perilaku tidak bermoral. Tradisi ini sering dikaitkan dengan larangan memainkan alat musik tertentu, seperti seruling dan alat musik lainnya, karena dianggap meniru praktik-praktik yang dilakukan oleh mereka yang tidak menganut kepercayaan Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : 1. Bagaimana kualitas Hadis�Hadis tentang musik dilarang dan diperbolehkan? 2. Bagaimana pemaknaan hadis dari bermusik dilarang dan diperbolehkan? Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan teori ma’anil hadis, kaidah kesahihan hadis, dan hermeneutik. Dalam penelitian ini terdapat data primer, yaitu data yang diperoleh dari kitab hadis dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan baik berupa buku-buku, kitab-kitab hadis, jurnal, artikel dan lain-lain. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, kualitas hadis musik pada semua riwayat dalam Al-Kutub Al-Tis’ah itu sahih, hasan dan daif berdasakan kaidah ilmu hadis, baik dari segi sanad dan matannya. Kedua, menurut Muhadisin, music bukanlah sesuatu yang mutlak dan tunggal terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait kebolehan musik. Sebagian ulama mengharamkannya karena dianggap dapat melalaikan dari ibadah, mengandung unsur maksiat, atau membawa kepada perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pandangan yang membolehkan musik umumnya merujuk pada hadis-hadis yang menggambarkan Rasulullah SAW membiarkan keberadaan nyanyian dalam situasi tertentu, seperti saat hari raya atau pernikahan. Musik yang dibolehkan dalam konteks ini adalah musik yang tidak mengandung kata-kata maksiat, tidak disertai dengan perilaku haram, dan tidak membuat seseorang lalai dari kewajiban agamanya, dan Allah SWT itu menyukai segala keindahan termasuk seni itu salah satu ekspresi dalam keindahan.

[error in script]
Item Type: Thesis (Bachelor)
Uncontrolled Keywords: Hadis, Musik, Ma’anil Hadis
Subjects: Filsafat, Psikologi, Agama > BL Religion
Divisions: Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah > Ilmu Hadist
Depositing User: H. Tohirin S.Ag
Date Deposited: 18 Jul 2025 07:25
Last Modified: 18 Jul 2025 07:25
URI: http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/15379

Actions (login required)

View Item View Item