DWI SRI TIARA, (2026) ANALISIS PENERAPAN PRAKTIK JUAL BELI BUSANA DI PASAR CELANCANG KECAMATAN SURANENGGALA KABUPATEN CIREBON. Bachelor thesis, S1- Ekonomi Syariah UIN SSC.
|
Text
2282120267_1_cover.pdf Download (977kB) |
|
|
Text
2282120267_2_bab1.pdf Download (397kB) |
|
|
Text
2282120267_6_bab5.pdf Download (290kB) |
|
|
Text
2282120267_7_dafpus.pdf Download (277kB) |
Abstract
Pasar Celancang Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon merupakan salah satu pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam perdagangan busana. Secara geografis, wilayah Suranenggala berada tidak jauh dari kawasan religi Sunan Gunung Jati yang dikenal sebagai pusat penyebaran Islam di Cirebon dan memiliki pengaruh yang kuat terhadap kehidupan sosial keagamaan masyarakat sekitarnya. Kondisi tersebut menjadikan aktivitas ekonomi yang berlangsung di Pasar Celancang menarik untuk dikaji dalam perspektif ekonomi syariah, mengingat masyarakatnya hidup dalam lingkungan yang lekat dengan nilai-nilai Islam. Tingginya interaksi antara pedagang dan pembeli serta masih dominannya sistem tawar-menawar menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana praktik jual beli yang berlangsung telah sesuai dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli busana di Pasar Celancang serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder, yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pedagang busana, konsumen, serta pengelola pasar. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Untuk menjaga keabsahan data digunakan teknik triangulasi sumber dan teknik. Pendekatan ini memungkinkan penggalian informasi secara mendalam terkait praktik jual beli serta pemahaman pelaku pasar terhadap prinsip ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli busana di Pasar Celancang berlangsung melalui transaksi langsung (face to face) dengan sistem tawar-menawar yang mencerminkan adanya kerelaan kedua belah pihak (an-tarāḍin) serta telah memenuhi rukun dan syarat jual beli dalam fiqih muamalah. Berdasarkan analisis Maqashid Syariah menurut Imam Al-Ghazali dan Imam Asy-Syatibi, praktik tersebut secara umum telah mencerminkan perlindungan terhadap agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), dan harta (hifz al-mal), serta memenuhi aspek dharuriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat. Meskipun sebagian besar pedagang dan pembeli belum memahami konsep Maqashid Syariah secara teoritis, mereka telah menerapkan nilai-nilai yang sejalan dengan prinsip tersebut, seperti kejujuran, amanah, keadilan, dan kesepakatan bersama dalam transaksi. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik jual beli busana di Pasar Celancang telah mengarah pada penerapan nilai-nilai ekonomi syariah yang mendukung terciptanya kemaslahatan masyarakat. Kata kunci: Jual Beli Busana, Maqashid Syariah, Fiqh Muamalah, Pasar Tradisional, Ekonomi Syariah.
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
| Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
| Date Deposited: | 15 Jul 2026 04:13 |
| Last Modified: | 15 Jul 2026 04:13 |
| URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/18537 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |

