Ghea maharani, (2025) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Dalam Akad Ijarah Terhadap Sistem Komisi Dalam Program Tiktok Affiliate Pada Akun @Ayda_P1. Bachelor thesis, S1-Hukum Ekonomi Syariah UIN SSC.
![]() |
Text
2108202020_1_cover.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
2108202020_2_bab1.pdf Download (550kB) |
![]() |
Text
2108202020_6_bab5.pdf Download (156kB) |
![]() |
Text
2108202020_7_dafpus.pdf Download (296kB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji tinjauan hukum ekonomi syariah dalam akad ijarah terhadap sistem komisi dalam program tiktok affiliate. Program TikTok Affiliate, yang memungkinkan pengguna mendapatkan komisi dari penjualan produk melalui tautan afiliasi, telah menjadi tren yang populer. Dari sudut pandang hukum Islam, kegiatan jual beli termasuk dalam kategori muamalah dan pada dasarnya diperbolehkan. Sistem komisi dalam program ini dapat dianalogikan dengan akad ijarah. Namun, penerapannya dalam praktik, khususnya terkait pencantuman keranjang kuning dan penyebaran tautan afiliasi, perlu dianalisis lebih mendalam dari perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pemasaran pada Tiktok Affiliate di Akun @ayda_p1, dan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah dalam akad ijarah terhadap sistem komisi dari program Tiktok Affiliate pada Content Creator Tiktok sehingga dapat memberikan kepastian hukum terkait halal haramnya pendapatan yang diperoleh melalui program TikTok Affiliate. Perolehan data penelitian menggunakan metode kualitatif untuk menggali secara mendalam tentang praktik sistem komisi dalam program TikTok Affiliate. Dengan menggunakan metode ini, peneliti melakukan observasi lapangan, analisis dokumen dan wawancara. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Pertama, TikTok Affiliate memanfaatkan tren viral, kreativitas konten, dan pemahaman audiens untuk meningkatkan keterlibatan dan pendapatan secara konsisten. Aktivitas ini sejalan dengan prinsip syariah melalui konsep al-ujrah, sekaligus menunjukkan potensi besar media sosial dalam memperluas bisnis digital di era modern. Kedua, Program afiliasi TikTok memenuhi prinsip syariah sebagai akad ijarah yang sah, dengan transparansi, keadilan, dan efisiensi dalam pemberian upah berbasis komisi, sesuai manfaat yang dihasilkan melalui promosi produk secara kreatif.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jual Beli, Program Tiktok, Hukum Ekonomi Syariah |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam |
Depositing User: | rosyidah rosyidah rosyidah |
Date Deposited: | 29 Jul 2025 02:36 |
Last Modified: | 29 Jul 2025 02:36 |
URI: | http://repository.syekhnurjati.ac.id/id/eprint/16012 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |